Misteri
Pembunuhan Di Kota Subulussalam Terungkap
Subulussalam. Onlinenews
Kasus
pembunuhan gadis ( Risma ) 21 Tahun di Kota Subulussalam kini telah terjawab
dan tersangka di tangkap tanggal 11/11-2012 (minggu malam) di Aceh Timur, dan
telah diboyong ke Mapolres Aceh Singkil untuk selanjutnya diminta keterangan.
Menurut
Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP IBRAHIM, SH dikonfirmasi
–wartawan media ini, beliau mengakui bahwa 1 orang pelaku pembunuhan gadis
(Risma) telah ditangkap di Aceh Timur, pelaku berinisial RM, 21 tahun warga
desa penuntungan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam dan kini telah
mendekam di balik jeruji Polres Aceh Singkil untuk selanjutnya mempertanggung
jawabkan perbuatannya. Pelaku di duga 2 orang, setelah ditangkap 1 orang, maka
yang satu lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selanjutnya
menurut Kasat Reskrim bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan RM ini boleh
dikatakan utama dan menurutnya kejadian di Trans 26 Kabupaten Aceh Singkil
beberapa bulan yang lalu, juga RM terlibat.
Maka
RM boleh dikatakan telah sering melakukan kinerja yang melanggar hukum.
Ditambah
Kasat lagi, bahwa barang bukti dari TSK telah diamankan berupa pisau, HP,
sepeda motor dan seterusnya TSK dijerat dengan pasal 340, Pasal 338, pasal 365,
pasal berlapis, karena menurutnya setelah melihat kronologisnya TSK mengadakan
penculikan, perkosaan, perampokan dan pembunuhan.
Atas kejadian yang menimpa Ikhwan dan Risma, polisi mencurigai
Atenglah sebagai pelakunya. Apalagi pascakejadian itu ayah satu anak itu
menghilang dari rumahnya. Dicari ke mana-mana, tapi tak ketahuan tempat
sembunyinya. Sampai akhirnya didapat info yang meyakinkan bahwa Ateng
bersembunyi di rumah kakaknya di Aceh Timur. Saat diikuti ke Aceh Timur,
info itu ternyata benar dan Ateng berhasil diringkus, meski berupaya
kabur. “Pelakunya ada dua orang, satu sudah ditangkap, yang satunya lagi
buron,” kata Kapolres Aceh Singkil kepada Serambi.
Kapolres Aceh Singkil menilai, Ateng termasuk profesional dalam melakukan rangkaian kejahatan. Ia terlibat mulai dari mencuri hingga menampung sepeda motor curian. Ia juga diduga membunuh lebih dari dua orang dan memerkosa seorang wanita di atas usianya.
Para korban, kata Kapolres, hampir semua dia lukai bahkan bunuh. Ia bersama temannya yang kini buron, juga memerkosa secara bergilir seorang wanita yang kemudian mereka aniaya hingga tewas. “Peristiwa itu terjadi di Trans 26 Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil. Korban yang pria dia bunuh, sedangkan perempuannya diperkosa secara bergilir. Di Subulussalam, yang prianya dia tikam sementara perempuannya diperkosa lalu dibunuh,” kata Kapolres.
Saat membunuh dan memerkosa di Singkil maupun di Subulussalam, pelaku tidak sendiri, melainkan dibantu oleh temannya. “Tapi dalam kasus di Aceh Singkil dan Subulussalam teman pelaku berbeda. Sekarang sedang kita kejar,” tambah Kapolres.
Kini, sebuah sepeda motor hasil kejahatannya dan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya telah diamankan Polres Aceh Singkil sebagai barang bukti.
Tersangka kini mendekam dalam pengapnya sel Mapolres Aceh Singkil. Ia dijerat dengan pasal berlapis (Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4e KUHPidana) mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, hingga perampokan dan pencurian sepeda motor dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup. (kh)
Sasarannya Orang Pacaran
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang mengungkapkan bahwa sasaran utama aksi kejahatan Raja Mika alias Ateng (21) selama ini adalah pasangan yang berpacaran di tempat gelap atau sunyi.
Aksi kejahatan itu, kata Kapolres AKBP Bambang kepada Serambi, Mingu kemarin, ia duga terencana dengan baik, sebab bukan sekali dua hal itu dilakukan Ateng terhadap korbannya.
Modus yang dilakoni Ateng, menurut Kapolres, adalah merampas sepeda motor pasangan yang pacaran di tempat gelap atau sepi. Si pria dia tikam bahkan bunuh. Sedangkan wanitanya dia perkosa dan rampas barang-barang berharga milik korban, lalu dia bunuh.
Untuk memuluskan aksinya, kata Kapolres, seperti terjadi dalam kasus pembunuhan di Kota Subulussalam, pelaku lebih dulu menyaru sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), sehingga memungkinkan mendekati pasangan yang pacaran.
Atas dasar fakta tersebut, Kapolres AKBP Bambang Syafrianto SIK mengingatkan para pemuda dan remaja agar tidak berpacaran ke lokasi-lokasi sunyi dan gelap. Sebab, selain memang bertetangan dengan norma agama, juga dapat memicu terjadinya aksi kejahatan, seperti yang selama ini dilakoni Ateng.
Kapolres AKBP Bambang mengakui, pengungkapan dan penangkapan Ateng yang terlibat serangkaian tindak pidana berat memakan waktu agak lama, lantaran pelakunya dalam pelarian selalu berpindah-pindah.
Karena itu pula, Polres Aceh Singkil membentuk tim khusus yang dipimpin Kasatreskrim AKP Ibrahim. Tim itu terus melacak keberadaan pelaku yang akhirnya diketahui berada di Aceh Timur dan berhasil dibekuk.
Namun, polisi kini masih menguber A (35), duda asal Kota Subulussalam. Ia diduga ikut membantu Ateng saat mengeksekusi korbannya di Kota Subulussalam. Lalu, sepeda motor korban jenis Supra 125 tanpa pelat dibawa lari ke arah Medan menuju Aceh Timur. Tapi nahas, di Stabat, Sumatera Utara, sepeda motor tersebut terjaring razia, sehingga ditahan polisi lantaran tidak memiliki surat-surat lengkap. Namun, A berhasil melarikan diri. Polres Aceh Singkil telah memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Aceh Singkil menilai, Ateng termasuk profesional dalam melakukan rangkaian kejahatan. Ia terlibat mulai dari mencuri hingga menampung sepeda motor curian. Ia juga diduga membunuh lebih dari dua orang dan memerkosa seorang wanita di atas usianya.
Para korban, kata Kapolres, hampir semua dia lukai bahkan bunuh. Ia bersama temannya yang kini buron, juga memerkosa secara bergilir seorang wanita yang kemudian mereka aniaya hingga tewas. “Peristiwa itu terjadi di Trans 26 Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil. Korban yang pria dia bunuh, sedangkan perempuannya diperkosa secara bergilir. Di Subulussalam, yang prianya dia tikam sementara perempuannya diperkosa lalu dibunuh,” kata Kapolres.
Saat membunuh dan memerkosa di Singkil maupun di Subulussalam, pelaku tidak sendiri, melainkan dibantu oleh temannya. “Tapi dalam kasus di Aceh Singkil dan Subulussalam teman pelaku berbeda. Sekarang sedang kita kejar,” tambah Kapolres.
Kini, sebuah sepeda motor hasil kejahatannya dan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya telah diamankan Polres Aceh Singkil sebagai barang bukti.
Tersangka kini mendekam dalam pengapnya sel Mapolres Aceh Singkil. Ia dijerat dengan pasal berlapis (Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4e KUHPidana) mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, hingga perampokan dan pencurian sepeda motor dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup. (kh)
Sasarannya Orang Pacaran
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang mengungkapkan bahwa sasaran utama aksi kejahatan Raja Mika alias Ateng (21) selama ini adalah pasangan yang berpacaran di tempat gelap atau sunyi.
Aksi kejahatan itu, kata Kapolres AKBP Bambang kepada Serambi, Mingu kemarin, ia duga terencana dengan baik, sebab bukan sekali dua hal itu dilakukan Ateng terhadap korbannya.
Modus yang dilakoni Ateng, menurut Kapolres, adalah merampas sepeda motor pasangan yang pacaran di tempat gelap atau sepi. Si pria dia tikam bahkan bunuh. Sedangkan wanitanya dia perkosa dan rampas barang-barang berharga milik korban, lalu dia bunuh.
Untuk memuluskan aksinya, kata Kapolres, seperti terjadi dalam kasus pembunuhan di Kota Subulussalam, pelaku lebih dulu menyaru sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), sehingga memungkinkan mendekati pasangan yang pacaran.
Atas dasar fakta tersebut, Kapolres AKBP Bambang Syafrianto SIK mengingatkan para pemuda dan remaja agar tidak berpacaran ke lokasi-lokasi sunyi dan gelap. Sebab, selain memang bertetangan dengan norma agama, juga dapat memicu terjadinya aksi kejahatan, seperti yang selama ini dilakoni Ateng.
Kapolres AKBP Bambang mengakui, pengungkapan dan penangkapan Ateng yang terlibat serangkaian tindak pidana berat memakan waktu agak lama, lantaran pelakunya dalam pelarian selalu berpindah-pindah.
Karena itu pula, Polres Aceh Singkil membentuk tim khusus yang dipimpin Kasatreskrim AKP Ibrahim. Tim itu terus melacak keberadaan pelaku yang akhirnya diketahui berada di Aceh Timur dan berhasil dibekuk.
Namun, polisi kini masih menguber A (35), duda asal Kota Subulussalam. Ia diduga ikut membantu Ateng saat mengeksekusi korbannya di Kota Subulussalam. Lalu, sepeda motor korban jenis Supra 125 tanpa pelat dibawa lari ke arah Medan menuju Aceh Timur. Tapi nahas, di Stabat, Sumatera Utara, sepeda motor tersebut terjaring razia, sehingga ditahan polisi lantaran tidak memiliki surat-surat lengkap. Namun, A berhasil melarikan diri. Polres Aceh Singkil telah memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Maka
dalam hal ini, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar selalu
waspada dan jangan terlalu member kebebaan kepada anak-anak untuk ekluar malam.
Dan
bila melihat dan mengetahui sebuah kejadian agar secepatnya melapor pos polisi
terdekat.
Sumber dari media lain..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar